Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
Prodi Pendidikan Biologi dan GPM Gelar Rapat Koordinasi Bahas Tuntutan Instrumen LAMDIK Terbaru

Prodi Pendidikan Biologi dan GPM Gelar Rapat Koordinasi Bahas Tuntutan Instrumen LAMDIK Terbaru

Gowa, 24 Juni 2026 — Program Studi Pendidikan Biologi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar bersama Gugus Penjaminan Mutu (GPM) menggelar rapat koordinasi untuk membahas kesiapan program studi menghadapi tuntutan instrumen akreditasi LAMDIK terbaru, yaitu Instrumen Akreditasi Program Studi Kependidikan (IAPSK) 3.0.

Instrumen 3.0 ini resmi diperkenalkan LAMDIK sejak 2 Desember 2025 sebagai penyesuaian atas Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 yang menggantikan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Program studi masih diberi masa transisi menggunakan Instrumen 2.0 atau 3.0 hingga 1 Maret 2026, namun setelah tenggat tersebut seluruh pengajuan akreditasi wajib menggunakan Instrumen 3.0.

Dalam rapat ini, Prodi Pendidikan Biologi dan GPM memetakan sejumlah poin utama yang perlu disiapkan program studi sesuai tuntutan instrumen terbaru, di antaranya kelengkapan RPS, pembelajaran yang terintegrasi dengan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PkM), publikasi mahasiswa minimal terindeks Sinta 4, publikasi dosen minimal terindeks Sinta 2, kegiatan akademik program studi, roadmap program studi, penilaian pembelajaran, rekognisi dosen, serta pengembangan kompetensi dosen.

Rapat ini menjadi langkah awal bagi Prodi Pendidikan Biologi untuk memetakan capaian sekaligus kesenjangan data pada masing-masing poin tersebut, sebagai dasar penyusunan strategi pemenuhan mutu menjelang proses akreditasi mendatang.


Oleh: Ummul Hasanah