Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Mengadakan Workshop Review Visi Misi dan Kurikulum

  • 12 Juli 2021
  • 11:16 WITA
  • Ummul Hasanah
  • Berita

Workshop Review Visi Misi dan Kurikulum Fakultas Tarbiyah dan Keguruan

 

*****

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar mengadakan kegiatan Workshop Review Visi Misi dan Kurikulum Fakultas serta Program Studi (Prodi) yang dilaksanakan selama dua hari yakni dari tanggal 10-11 Juli 2021 bertempat di Sultan Alauddin Hotel and Convention Jl. Sultan Alauddin No. 63 Makassar. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Bapak Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar, Dr. H. A. Marjuni, M.Pd.I. serta dihadiri oleh Seluruh Pimpinan Fakultas, Staf Fakultas, Pimpinan Prodi, Dosen, perwakilan Mahasiswa aktif dan Alumni serta Kepala Sekolah dan Guru dari berbagai sekolah di Gowa-Makassar.

Pada hari pertama, kegiatan ini diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber Dr. Arnidah Kanata, M.Pd. yang membawakan materi Penyusunan Visi Misi Fakultas Tarbiyah sebagai LPTK, serta Dr. Muljono Domopolii, M. Ag., yang membawakan materi Penyusunan Visi Misi Program Studi yang berdaya Saing. Kemudian pada hari kedua, kegiatan diisi oleh pemateri Eka Damayanti, S.Psi., M.A., serta Dr. Hj. St. Syamsudduha, M.Pd., yang membawakan materi Penyesuaian Kurikulum FTK untuk Implementasi MBKM. Setelah pemaparan materi dari para narasumber selesai, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan review Visi Misi dan Kurikulum di tingkat Prodi yang dilakukan melalui FGD (focus Group Discussion) bersama Pimpinan Prodi, Dosen, Mahasiswa dan Alumni dari jurusan masing-masing. Adapun pada Prodi Pendidikan Biologi, kegiatan diskusi dipimpin oleh bapak, Dr. H. Muh. Rapi, M.Pd. selaku Ketua Prodi.

Melalui Kegiatan ini diharapkandapat diperoleh rumusan Visi Misi yang baik dari berbagai sudut pandang pakar, serta Kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan berorientasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sebagai mplementasi dari kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim, yang diatur dalam Permendikbud no 3 tahun 2020. Dimana salah satu kebijakannya adalah memberikan hak kepada Mahasiswa untuk belajar 3 (tiga) semester di luar program studinya, sehingga terbuka kesempatan luas bagi Mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan minat dan cita-citanya.

 

*****